BPD BANCAK

Website Resmi Badan Permusyawaratan Desa Bancak Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang.

Layanan

Jaring Aspirasi Masyarakat

Jaring Aspirasi Ini adalah sebuah kegiatan untuk menampung masukan, kritik, dan saran terhadap Pemerintah Desa yang dalam hal ini disampaikan melalui BPD Desa

Patner Kerja Pemdes

Hubungan antara BPD dengan Pemerintah Desa adalah mitra kerja strategis dalam kedudukannya sebagai legislatif dan eksekutif desa

Pengawasan

Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintah Desa adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah desa berjalan secara efisien dan efektif,
sesuai dengan rencana dan ketentuan yang sudah ditetapkan bersama

Profil BPD Desa Bancak

Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan. 

BPD Desa Bancak Periode 2019-2025

NoNamaJabatan Alamat
1MIFTAKHUDINKetua BPDKrajan 
2NUR HIDAYAHSekretaris Krajan
3KHUSNUL KHOTIMAHBendaharaNgentak
4SIGIT KUNDONOAnggotaSawit
5MEGA CHARLIEAnggotaBanaran
6SAFIINAnggotaGunung Jayan
7KHAIRUL ANWARAnggotaBanjarsari

.


“Dengan langkah tulus Badan Pemusyawaratan Desa Bancak berpadu, menjadi jembatan kuat menuju masa depan yang gemilang. Kolaborasi dengan Pemerintah Desa adalah kunci, seperti tangan kanan dan kiri yang bersinergi menciptakan kesejahteraan. Desa Bancak, menjadi ladang makmur, bersama-sama kita tanamkan benih-benih harapan, demi kemajuan yang abadi.”

Miftakhudin (Ketua BPD Desa Bancak)

Sekretariat Badan Permuswawaratan Desa Bancak Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang
Scroll to Top