BPD BANCAK
Website Resmi Badan Permusyawaratan Desa Bancak Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang.

Layanan

Jaring Aspirasi Masyarakat
Jaring Aspirasi Ini adalah sebuah kegiatan untuk menampung masukan, kritik, dan saran terhadap Pemerintah Desa yang dalam hal ini disampaikan melalui BPD Desa

Patner Kerja Pemdes
Hubungan antara BPD dengan Pemerintah Desa adalah mitra kerja strategis dalam kedudukannya sebagai legislatif dan eksekutif desa

Pengawasan
Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintah Desa adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah desa berjalan secara efisien dan efektif,
sesuai dengan rencana dan ketentuan yang sudah ditetapkan bersama
Profil BPD Desa Bancak
Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan.
BPD Desa Bancak Periode 2019-2025
| No | Nama | Jabatan | Alamat |
| 1 | MIFTAKHUDIN | Ketua BPD | Krajan |
| 2 | NUR HIDAYAH | Sekretaris | Krajan |
| 3 | KHUSNUL KHOTIMAH | Bendahara | Ngentak |
| 4 | SIGIT KUNDONO | Anggota | Sawit |
| 5 | MEGA CHARLIE | Anggota | Banaran |
| 6 | SAFIIN | Anggota | Gunung Jayan |
| 7 | KHAIRUL ANWAR | Anggota | Banjarsari |

.

“Dengan langkah tulus Badan Pemusyawaratan Desa Bancak berpadu, menjadi jembatan kuat menuju masa depan yang gemilang. Kolaborasi dengan Pemerintah Desa adalah kunci, seperti tangan kanan dan kiri yang bersinergi menciptakan kesejahteraan. Desa Bancak, menjadi ladang makmur, bersama-sama kita tanamkan benih-benih harapan, demi kemajuan yang abadi.”
Miftakhudin (Ketua BPD Desa Bancak)
